25 Anak Binaan LPKA Tomohon Terima Remisi Khusus Idul Fitri

33

Tomohon – Rabu (10/04) Sebanyak 25 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Kegiatan Pemberian Remisi Khusus ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. O.D.S. Mandagi, Lurah Kolongan 1, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dan Plt. Kepala LPP Manado, Lidya Awoah.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ucap Pakpahan saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Mandagi mengucapkan selamat kepada seluruh Anak Binaan LPKA Tomohon yang telah menerima Remisi Khusus Idul Fitri ini. “Pemberian Remisi ini menunjukkan bahwa kalian telah berkelakuan baik selama dibina di tempat ini. Jadikan hal ini sebagai motivasi bagi kalian untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi,” ungkap Mandagi.

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini61
Kemarin451
Minggu ini61
Bulan ini9527
Total 223662

20-05-2024