Tomohon – Rabu (01/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak, dengan agenda Penguatan Petugas LPKA secara virtual.
Berpusat di Ruang Rapat Sahardjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh LPKA se-Indonesia. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Materi pertama terkait Penguatan Petugas LPKA terkait ramah anak, pencegahan kekerasan dan dampak psikologi, yang dibawakan oleh Reza Indragiri Amriel, selaku konsultan Yayasan Lentera Anak. Materi kedua dipaparkan oleh Ali Aranoval, selaku Direktur Center for Detention Studies, terkait Penguatan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB).
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral