Tomohon – Selasa (16/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan skrining penyakit kepada Anak Binaan. Skrining penyakit dilakukan oleh tenaga kesehatan LPKA Tomohon secara berkala di setiap bulannya.
Adapun tujuan pelaksanaan skrining ini adalah untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu, serta sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan Anak Binaan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral