Tomohon – Kamis (03/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM secara virtual. Berpusat di Direktorat Jenderal HAM, kegiatan ini diikuti pula oleh Para Kepala Bidang HAM dan operator P2HAM Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis jajaran Kemenkumham RI.
Rakor ini dibuka secara langsung oleh Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Darsyad. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait tata cara pemenuhan data dukung pada aplikasi penilaian P2HAM sesuai dengan lampiran pada Permenkumham nomor 2 Tahun 2022. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna tercapainya keberhasilan dan efektifitas tahap evaluasi P2HAM Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral