Tomohon – Senin (05/06) Tim Registrasi dan Klasifikasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan asesmen awal kepada dua Anak Binaan baru yang masuk di LPKA Tomohon.
Asesmen awal ini dilakukan untuk mengetahui identitas Anak, pendidikan, latar belakang kehidupan, cara pengasuhan orang tua, dan kondisi lingkungan Anak sebelum melakukan tindak pidana. Selanjutnya untuk mengumpulkan informasi dan mendapatkan pemahaman mengenai Anak sehingga dapat menentukan metode pembinaan atau penanganan yang lebih tepat.
Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Rocky Wajong menyampaikan bahwa nantinya hasil dari asesmen awal ini akan menentukan program pembinaan apa yang tepat bagi Anak Binaan tersebut.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral