Tomohon – Kamis (25/05) Dalam rangka mewujudkan Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), menjalani verifikasi pertama standardisasi secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Elvi Hendrani. “Standarisasi dari Kemen PPPA bukan untuk proses penilaian namun, lebih mengarah pada proses pembinaan. Harapannya proses-proses yang ada dapat dilalui dengan senang,”ungkap Hendrani.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses verifikasi data dukung yang telah diunggah sebelumnya oleh verifikator pusat, Sub Koordinator Pelayanan Anak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhtar, A.Md.IP,.SH,M.Si. Dalam kesempatan ini, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, menjelaskan tentang seluruh kegiatan pembinaan serta layanan yang diberikan kepada Anak Binaan LPKA Tomohon. Muhtar menyampaikan apresiasi kepada LPKA Tomohon karena telah berupaya untuk memenuhi data dukung, serta menghimbau agar data dukung yang masih belum lengkap untuk segera dilengkapi.
.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral