LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 09 01 at 15.18.03 2

Tomohon – Kamis (31/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan layanan pemasyarakatan adalah sebagai pedoman bagi satuan kerja pemasyarakatan dalam pelaksanaan layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan layanan Pemasyarakatan dapat terselenggara dengan baik.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini61
Kemarin451
Minggu ini61
Bulan ini9527
Total 223662

20-05-2024