LPKA Tomohon Laksanakan Registrasi Bagi Anak Binaan Baru

IMG 20240418 WA0019

Tomohon - Rabu (17/04) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan Registrasi bagi anak binaan baru.

Melalui seksi registrasi dan klasifikasi, proses registrasi dilaksanakan oleh petugas LPKA Tomohon dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

3 anak binaan yang baru diterima di LPKA Tomohon melakukan perekaman sidik jari, pengambilan foto, serta penginputan data diri sebagai bagian dari proses registrasi yang berlangsung di ruang registrasi dan klasifikasi.

Diketahui bahwa setiap menerima tahanan atau anak binaan baru, pihak lapas atau rutan harus melakukan pendaftaran identitas ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berupa identitas pribadi, foto dan data sidik jari.

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini36
Kemarin451
Minggu ini36
Bulan ini9502
Total 223637

20-05-2024