Tomohon – Rabu (04/10) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani pemeriksaan urin di Klinik LPKA Tomohon. Anak Binaan asimilasi dan Anak Binaan yang baru masuk menjalani tes urin diawasi langsung oleh tenaga kesehatan LPKA Tomohon.
dr.Stefani Kemur, selaku penanggung jawab Klinik LPKA Tomohon menyampaikan bahwa pemeriksaan urin ini dilaksanakan rutin di setiap bulannya. “Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah penggunaan dan penyalagunaan obat-obatan di lingkungan LPKA Tomohon,” ungkap Kemur.