Tomohon – Selasa (02/04) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), megikuti sosialiasi peningkatan layanan pemberian Asimilasi, PB, dan CB.
Bertempat diruang Registrasi dan Klasifikasi, pejabat struktural, staff registrasi dan pembinaan mengikuti sosialisasi secara virtual terkait surat edaran nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, PB, dan CB bagi narapidana dan anak binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Maksud dilaksanakan kegiatan berdasarkan surat edaran ini adalah sebagai pedoman dalam Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Binaan, serta untuk ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, PB dan CB bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral