Tomohon – Selasa (30/05) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Perlindungan Anak Menuju Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA). Kegiatan ini turut dihadiri oleh mitra kerja LPKA Tomohon antara lain perwakilan dari Dinas Sosial Kota Tomohon, Pengurus Kwarcab Pramuka Tomohon, SMAK Peter and Paul, Psikolog, serta Rohaniawan yang menjadi Pembina Kerohanian bagi Anak Binaan LPKA Tomohon.
Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan LPKA Tomohon yang telah diusulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk menjadi LPLRA. “Saya mengucapakan terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang telah membantu dan mendukung kami dalam pelaksanaan program pembinaan bagi Anak Binaan LPKA Tomohon. Saya harap kita dapat terus berkomitmen dan bekerja sama untuk menjadikan LPKA Tomohon sebagai LPLRA,” ungkap Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral