Tomohon – Jumat (12/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) memindahkan dua orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Manado.
Sebelum dilakukan pemindahan, tim Registrasi memastikan berkas-berkas pemindahan telah sesuai dan lengkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan. Setelah diantarkan ke Lapas Manado, dilakukan serah terima dengan tim Registrasi Lapas Manado.
Pemindahan dua narapidana ini dikoordinir langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Stevi Rau, didampingi petugas dari tim Registrasi dan Wasgakdis, dan berlangsung dengan aman dan tertib.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral