Tomohon – Selasa (09/01) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Heri Sulistyo, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas).
Adapun tujuan dibentuknya Satopspatnal Pas agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Sulistyo mengingatkan kepada tim Satopspatnal Pas untuk meninjau kembali tugas dan tanggung jawab sebagai tim Satopspatnal Pas sebagaimana yang telah ditetapkan. “Bekerjalah dengan baik, terstruktur, dan bertanggung jawab,” pesan Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral