LPKA Tomohon Fasilitasi Perekaman E-KTP Anak Binaan

IMG 20240119 WA0005

 

Tomohon – Kamis (18/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memfasilitasi Perekaman E-KTP bagi Anak Binaan.

Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Kota Tomohon, kegiatan ini diawasi secara langsung oleh Kepala Seksi Registrasi Dan Klasifikasi, Alfet Possumah, didampingi Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Rocky Wayong.

Menurut Possumah, kegiatan ini merupakan upaya LPKA Tomohon dalam memenuhi hak identitas Anak sebagai Warga Negara Indonesia. “Dengan adanya kartu identitas Anak Binaan, dapat memudahkan mereka untuk memperoleh pelayanan publik, baik urusan administrasi kesehatan maupun pendidikan,” ungkap Possumah.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini61
Kemarin451
Minggu ini61
Bulan ini9527
Total 223662

20-05-2024