Tomohon – Selasa (19/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB) secara virtual.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bekerja sama dengan Centre for Detention Studies ini diikuti jajaran Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, dan perwakilan dari LPKA seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak memberikan sosialisasi terkait Standar SPPn AB, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Instrumen SPPn AB oleh Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Pengentasan Anak. Di akhir sosialisasi, dilakukan simulasi pengisian instrumen SPPn AB.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral