Tomohon – Kamis (17/08) Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, memberikan Remisi Umum kepada 93 Anak Binaan, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78. Dari 93 Anak Binaan yang mendapatkan remisi, tiga diantaranya memperoleh Remisi Bebas.
Dalam pemberian remisi ini, Roring membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengingatkan agar Saudara terusm eningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucap Roring.
Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, menyampaikan selamat kepada seluruh Anak Binaan yang telah menerima Remisi. “Saya berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk memperbaiki diri, dan lebih semangat dalam menjalani pembinaan di LPKA Tomohon,” ujar Sulistyo.
Tampak raut sukacita di wajah seluruh Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Umum. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan karena boleh mendapatkan remisi dan langsung bebas hari ini. Saya berharap, apa yang boleh saya dapatkan selama pembinaan di sini, dapat berguna ketika saya menjalani kehidupan sehari-hari. Saya juga megucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala dan seluruh petugas yang telah sabar membina saya di sini,” ungkap RT, salah satu Anak Binaan yang memperoleh Remisi Bebas.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral