Tomohon – Jumat (20/10) Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah – Langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh. Kegiatan dibuka dengan sambutan dan penyampaian oleh Kepala KPPN Manado, Asyep Syaefudin yang juga memberikan penguatan kepada Tim Satker yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari Tim KPPN Manado, Yudha Hadi Brata sebagai Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Manado.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral