Tomohon – Senin (12/06) Sebagai upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK,” secara virtual. Berpusat di Aula Oemar Senoadji Gedung Ditjen Imigrasi, kegiatan ini diikuti juga oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua UPP Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. “Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembaili pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui Langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” ungkap Razilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tim UPP oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, dan diskusi panel dengan narasumber Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol. DR. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.SI., Plh. Sekjen Ombudsman Republik Indonesia, Marsetiono, serta Direktorat PLPM Komisi PEmberantasan Korupsi.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral