LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin

WhatsApp Image 2023 11 30 at 14.51.50

 

Tomohon – Kamis (30/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin secara virtual.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulut, Aris Munandar, membuka kegiatan ini secara langsung. Munandar menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memahami materi yang akan disampaikan oleh narasumber, serta menerapkan Permenkumham No 24 Tahun 2023 ini di UPT masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal, Yanvaldi Yanuar.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini51
Kemarin451
Minggu ini51
Bulan ini9517
Total 223652

20-05-2024