Tomohon – Kamis (03/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengambil bagian dalam Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan diawali pemaparan dari Biro kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI., yang menjelaskan tentang sinkronisasi antara tunjangan kinerja, Dinas Luar, pengisian dan penilaian jurnal pada Aplikasi Simpeg. Menurutnya, Simpeg merupakan aplikasi yang dapat menghitung tunjangan kinerja berdasarkan kinerja dan kehadiran. Hal ini penting untuk dilaksanakan mengingat pegawai yang bekerja belum tentu berkinerja, namun pegawai yang berkinerja sudah tentu bekerja.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral