Tomohon – Rabu (07/02) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penggeledahan blok hunian Anak Binaan.
Setelah apel pagi, seluruh pejabat struktural, pegawai staf dan regu pengamanan dikerahkan untuk melaksanakan penggeledahan di kamar hunian Anak Binaan. Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Selain untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, kegiatan penggeledahan ini juga bertujuan untuk melihat sarana dan prasarana yang ada di dalam blok hunian yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan,” ungkap Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral