Tomohon – Senin (04/02) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi secara virtual.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, yang sekaligus menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, baik dari Kemenkumham, Kemenpan-RB, dan Badan Pusat Statistik. Materi yang disampaikan yakni kebijakan SPAK-SPKP, pemanfaatan hasil survei, responden survei kepuasan publik berdasarkan kaidah statistik, serta petunjuk teknis pelaksanaan SPAK-SPKP di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral