Tomohon – Senin (20/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) selain tanah dan bangunan.
Adapun barang yang dilelang adalah barang inventaris LPKA Tomohon yang setelah diinventarisir dalam keadaan rusak berat dan sudah tidak dapat digunakan lagi dalam kegiatan operasional LPKA Tomohon.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral