Tomohon – Jumat (08/12) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Heri Sulistyo, menerima Penguatan Pengembangan SDM Hukum dan HAM.
Bertempat di aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Lumbuun mengungkapkan bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan. Dalam arahannya, Iwan mengungkapkan bahwa aset organisasi adalah SDM. "Pengembangan kompetensi adalah investasi. Pengembangan kompetensi bukan tanggung jawab BPSDM tetapi seluruh insan Pengayoman Kemenkumham harus sadar atas pentingnya pengembangan kompetensi yang difasilitasi oleh lembaga pelatihan dalam hal ini Badiklat," papar Iwan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral