Tomohon – Jumat (20/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Bendahara, Darlin Siahaan, dan Staf Keuangan, Rendi Rumambi, mengikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Kegiatan Pendampingan Penyusunan LKjIP ini bertujuan untuk memastikan laporan kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kemenkumham Sulut disusun secara akuntabel dan tepat waktu serta sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023. Adapun LKjIP sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas sekaligus upaya dalam mencapai visi dan misi yang telah dipercayakan kepada Kemenkumham Sulawesi Utara serta untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran di tahun berjalan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral