Tomohon – Kamis (25/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon menghadiri kegiatan Pencanangan dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) Tahun 2024. Bertempat di Aula Kanwil, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun, membacakan Naskah Pencanangan P2HAM dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan P2HAM yang ditandatangani oleh Kakanwil dan para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Kakanwil menghimbau kepada seluruh UPT untuk mengoptimalkan pelaksanaan P2HAM, karena hal tersebut sejalan dengan program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, terkait proses tahapan dan tata cara, serta kriteria P2HAM yang tertera pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral