Tomohon – Jumat (03/05) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), berhasil menjual hasil karya anak binaan kepada pengunjung.
Penjualan ini merupakan hasil keterampilan anak binaan, suatu kebanggaan bagi anak binaan dengan bisa menghasilkan produk-produk yang bisa diperjual belikan. Sebagai bentuk apresiasi, karya anak binaan ini dijual secara langsung di galery hasil karya anak binaan berlokasi di LPKA Tomohon dan saat ini LPKA berhasil menjual karya anak binaan kepada Yayasan Christ For All Nations dalam kunjungannya.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral