Tomohon – Selasa (01/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memindahkan tujuh Anak Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado. Pemindahan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Stevi Rau.
Proses pemindahan Anak Binaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebelum dilakukan pemindahan, tim Registrasi memastikan berkas-berkas pemindahan telah sesuai dan lengkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan. Setelah diantarkan ke Lapas Manado, dilakukan serah terima dengan tim Registrasi Lapas Manado.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral