Tomohon – Senin (16/10) Sebagai upaya tindak lanjut Surat Edaran Nomor PAS-45.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pelaporan Kinerja Program Pemasyarakatan Berkelanjutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar Rapat yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo. Kalapas mengarahkan kepada seluruh pejabat struktural untuk segera membuat laporan capaian kinerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing bidang. “Dengan adanya laporan capaian kinerja ini, diharapkan dapat menjadi acuan serta bahan evaluasi kita untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Pemasyarakatan yang telah ditetapkan di LPKA Tomohon dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral