Penuhi Hak Integrasi, Anak Binaan LPKA Tomohon Jalani Litmas

LAMPIRAN

 

Tomohon – Kamis (25/05) Bertempat di Ruang Pembinaan, Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), menjalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sitematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan pembimbingan klien.

Litmas kali yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Jhonly Padama, bertujuan untuk memenuhi Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Tomohon yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini25
Kemarin451
Minggu ini25
Bulan ini9491
Total 223626

20-05-2024