Tomohon – Kamis (25/05) Bertempat di Ruang Pembinaan, Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), menjalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sitematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan pembimbingan klien.
Litmas kali yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Jhonly Padama, bertujuan untuk memenuhi Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Tomohon yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral