Tomohon – Selasa (19/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado, Kadivpas membawakan materi terkait Kode Etik dan Integritas Pemasyarakatan, dimana Kadivpas menjelaskan tentang masalah pemasyarakatan yang terdiri dari masalah taktis, masalah strategis, dan masalah politik.
Kadivpas juga mengingatkan tantang kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta prinsip dasar “Back to basic”.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral