LPKA Tomohon Terima Penguatan Tusi Dari Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut

LAMPIRAN 32

 

Tomohon – Selasa (19/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana.

 

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado, Kadivpas membawakan materi terkait Kode Etik dan Integritas Pemasyarakatan, dimana Kadivpas menjelaskan tentang masalah pemasyarakatan yang terdiri dari masalah taktis, masalah strategis, dan masalah politik.

 

Kadivpas juga mengingatkan tantang kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta prinsip dasar “Back to basic”.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini44
Kemarin451
Minggu ini44
Bulan ini9510
Total 223645

20-05-2024