Tomohon – Selasa (15/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penggeledahan blok hunian Anak Binaan. Seluruh pejabat struktural beserta jajarannya turun langsung ke kamar-kamar Anak Binaan untuk melakukan penggeledahan barang-barang, serta memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan oleh Anak Binaan di dalam blok hunian.
Selain melakukan penggeledahan, pegawai LPKA Tomohon sekaligus melaksanakan pengecekan sarana prasarana yang ada di dalam blok hunian, seperti ketersediaan lampu di masing-masing kamar, akses air dalam kamar mandi, serta mengontrol kebersihan di lingkungan blok hunian.
Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Tomohon. “Deteksi dini merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan aman. LPKA Tomohon terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Anak Binaan, sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral