Tomohon – Kamis (13/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tomohon. Koordinasi kali ini terkait pengurusan Sertifikat Penjamah Makanan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh pihak Dinkes Tomohon yang diwakili oleh Meyby Ch. Kereh, SST, dan Agrice E. Tauna, S.Tr.KL. Pihak Dinkes Tomohon menyatakan siap untuk mendukung dan membantu terkait pengurusan Sertifikat Penjamah Makanan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral