Tomohon – Rabu (31/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Rocky Wayong, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pemilih Pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Tahap II dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kategori 4 Pindah Memilih.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulut, dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Perencanaan dan Data Lany Ointu. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Moh. Ilham Agung Setyawan, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, yang didalamnya terdapat tujuh Lokasi Khusus Penyelenggaraan Pemilu.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral