Tomohon – Senin (04/02) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan belajar sekolah formal.
Bertempat di ruang kelas, tampak Anak Binaan LPKA Tomohon dengan antusias dan semangat mengikuti kegiatan pembelajaran. Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan di LPKA Tomohon menjadi program pembinaan prioritas bagi Anak Binaan. “Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur bahwa setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh Pendidikan, sehingga LPKA Tomohon wajib menyelenggarakan Pendidikan,” ungkap Tahulending.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral