Satu Anak Binaan LPKA Tomohon Ikuti Litmas

WhatsApp Image 2024 01 17 at 10.34.47 AM
 
 
Tomohon – Rabu (17/01) Satu Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas merupakan salah satu tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang sangat mempengaruhi proses penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya sistem peradilan pidana anak, maupun proses pemasyarakatan
 
 
Bertempat di Ruang Pembinaan, Litmas ini dilaksanakan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado, dan bertujuan untuk memenuhi Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Tomohon yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).
 
 
 
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
 
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini446
Kemarin607
Minggu ini3470
Bulan ini9461
Total 223596

19-05-2024