Tomohon – Selasa (29/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani pemeriksaan dari Tim Verifikasi Lapangan Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA). Bertempat di Aula LPKA Tomohon, Tim Verifikasi Lapangan yang diketuai oleh Muhtar, A.Md.IP, SH, M.Si., diterima langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo.
Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat oleh Sulistyo tentang program pembinaan yang telah berjalan di LPKA Tomohon. Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi terkait data dukung yang telah diupload pada aplikasi LPLRA. Turut hadir dalam kegiatan ini pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut dan Daerah Kota Tomohon, Kepala SMAK Peter and Paul Tomohon, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Tomohon untuk memvalidasi kerja sama yang telah berjalan terkait program pembinaan bagi Anak Binaan LPKA Tomohon.
Tim Verifikasi Lapangan LPLRA meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan pendidikan Anak Binaan, kondisi blok hunian, kegiatan pembinaan keterampilan di LPKA Tomohon, layanan kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan Anak Binaan. Tim Verifikasi Lapangan LPLRA pun menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan beberapa Anak Binaan untuk mengetahui aktivitas keseharian mereka selama di dalam LPKA Tomohon.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral