Tomohon – Kamis (13/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima dropping Pakaian Dinas Baru dari Kemenkumham RI. Pergantian seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
Distribusi Pakaian Dinas Baru ini untuk bertujuan untuk menyeragamkan pakaian dinas petugas LPKA Tomohon dalam rangka membangun citra professional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh pegawai mendapatkan dua pasang Pakaian Dinas Harian (PDH), satu pasang sepatu dan pangkat.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral