Tomohon – Senin (20/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), meraih penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
Bertempat di Jakarta, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, menerima langsung penghargaan LPKRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). LPKA Tomohon telah menjalani penilaian standarisasi dan memperoleh nilai maksimal bersama dengan empat LPKA lainnya yakni LPKA Kutoarjo, LPKA Martapura, LPKA Yogyakarta, dan LPKA Samarinda.
Adapun tujuan dari program LPKRA adalah untuk mewujudkan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam rangka penyelenggaraan kabupaten/kota layak Anak.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral