Pastikan Hak Anak Binaan Terpenuhi, LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Penggunaan IPPA Dan Instrumen Kriminogenik Anak

WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.50.00 75802767

Tomohon - Jumat (22/03) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) dan Instrumen Penilaian Resiko dan Faktor Kriminogenik Anak dalam Pemberian Hak Anak Binaan.

Kegiatan ini merupakan proses untuk mengoptimalkan pelayanan, pembinaan dan pemberian hak-hak bersyarat kepada anak, baik itu yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasi Registrasi dan Klasifikasi Alfet Possumah didampingi staff pembinaan dan registrasi mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk virtual meeting di ruang registrasi pada Jumat (22/03).

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini25
Kemarin451
Minggu ini25
Bulan ini9491
Total 223626

20-05-2024