Tomohon – Senin (23/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan monitoring komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) dan pendampingan perekaman realisasi belanja PDN dari Biro Pengelolaan BMN Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring.
Kegiatan dibuka oleh Kepala UKPBJ Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, dan diikuti oleh seluruh PPK di Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan PPK masing-masing satker segera merealisasikan belanja PDN yang belum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena Realisasi belanja PDN menjadi parameter penilaian kepatuhan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan realisasi belanja pengadaan barang/jasa menjadi salah satu parameter penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral