Tomohon – Selasa (19/09) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memanfaatkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Anak Binaan yang belum sempat mendapatkan kunjungan secara langsung oleh keluarganya diberikan kesempatan untuk melepas rindu dengan keluarga melalui telepon yang disediakan khusus. Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Meidy Laluan mengatakan bahwa layanan Wartelsuspas ini tetap berada di bawah pengawasan petugas. “Anak Binaan yang menggunakan layanan ini dipantau langsung oleh petugas untuk memastikan tidak adanya komunikasi terlarang,” ungkap Laluan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral