Tomohon – Jumat (08/12) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) berupa Sarana dan Prasarana serta Persediaan pada Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri secara virtual.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal dan diikuti oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, dan Operator BMN, Faldano Tambuwun, ini bertujuan untuk penyelesaian penyempurnaan SBSK berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakim.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral