Tomohon - Kamis (07/03) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) Serta Instrumen Penilaian Resiko Dan Faktor Kriminogenik Anak secara virtual meeting.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staff LPKA Tomohon ini dalam rangka sosialisasi instrumen penilaian untuk mengoptimalkan proses pelayanan dan pembinaan serta pemberian hak-hak bersyarat kepada anak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral