LPKA Tomohon Ikuti Sosialisasi Penggunaan Instrumen IPPA Serta Instrumen Penilaian Resiko Dan Faktor Kriminogenik Anak

IMG 20240308 WA0030

Tomohon - Kamis (07/03) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) Serta Instrumen Penilaian Resiko Dan Faktor Kriminogenik Anak secara virtual meeting.

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staff LPKA Tomohon ini dalam rangka sosialisasi instrumen penilaian untuk mengoptimalkan proses pelayanan dan pembinaan serta pemberian hak-hak bersyarat kepada anak.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri

LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral

Peta LPKA Tomohon

Identitas satker

LPKA KELAS II TOMOHON
JL. PL. Kaunang, Kel. Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, 95441

Telepon : (0431)3159576, Faksimile: (0431) 3159589

Email Kehumasan
lpkatomohon20@gmail.com

Email Aduan
lpkatomohon20@gmail.com

logo besar kuningLEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON

 

 

Hari ini90
Kemarin451
Minggu ini90
Bulan ini9556
Total 223691

20-05-2024