Tomohon – Selasa (07/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Bertempat di ruang rapat LPKA Tomohon, sidang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo. Turut hadir dalam sidang ini seluruh Pejabat Struktural di bidang teknis dan perwakilan JFT Kesehatan.
Sidang TPP kali ini membahas tentang program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta usulan Anak Binaan yang akan menjalani asimilasi.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral