Tomohon – Senin (09/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, terkait Pelaksanaan Program Pengendalian HIV AIDS dan Kolaborasi TB-HIV bagi Anak Binaan LPKA Tomohon, serta dengan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon, terkait Rujukan Layanan Kesehatan Anak Binaan LPKA Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, Kepala Dinkes Daerah Kota Tomohon, dr. John Lumopa, serta Direktur RSUD Anugerah Tomohon, dr. Irene Pandeiroot. dalam sambutannya, Lumopa menyatakan siap untuk mendukung setiap kegiatan layanan kesehatan bagi Anak Binaan di LPKA Tomohon, khususnya dalam penanganan penyakit menular TB dan HIV.
Sulistyo menyampaikan apresiasi sebesar-besaranya kepada Dinkes Tomohon dan RSUD Anugerah, yang telah bersedia menjadi mitra kerja LPKA Tomohon khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan Anak Binaan. “Layanan kesehatan bagi Anak Binaan merupakan prioritas untuk dilaksanakan. Saya berharap melalui kerja sama ini, LPKA Tomohon dapat menyediakan layanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan standar yang berlaku,” ungkap Sulistyo.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral