Tomohon – Jumat (17/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memperoleh Izin Operasional Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA).
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulut, Piagam Tanda Daftar TPA diberikan oleh Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Tomohon kepada LPKA Tomohon, yang diwakili oleh Ustad Danyal Husain, selaku pembina kerohanian Anak Binaan yang beragama Islam.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral