Tomohon - Selasa (31/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, melaksanakan koordinasi dengan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kota Tomohon.
Koordinasi kali ini terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Sekolah Non Formal di LPKA Tomohon. Tahulending berharap kegiatan belajar non formal seperti program Kejar Paket A, B, dan C, boleh terus berlanjut sehingga Anak Binaan dapat memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah formal.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral