Tomohon – Kamis (13/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Koordinasi dan Konsultasi Teknis Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Kapusjak) terkait Pengukuran Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat secara virtual.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Lumbuun mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil untuk sungguh-sungguh melaksanakan apa yang disampaikan Kapusjak. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kapusjak, Syarifuddin. Kapusjak menjelaskan syarat satker berpredikat WBK, dimana survei dilakukan kepada seluruh penerima layanan yang telah selesai menerima pelayanan dari unit/satuan kerja, laporan hasil pelaksanaan survei mandiri. Syarifuddin juga mengingatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut untuk memperhatikan tempat layanan meliputi prosedur, persyaratan, biaya, waktu pelayanan, sarana dan pengaduan.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamRI
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral