Tomohon – Selasa (06/06) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala LPKA Tomohon, Alfet Possumah mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon.
Kegiatan dibuka oleh PLT Sekretaris Deputi Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Meydian Widyastuti, dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Tomohon. “Semoga Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak Tahun 2023 di kota Tomohon dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak di kota Tomohon. Kami sangat terbuka untuk masukan atau saran atas kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi ke depan agar bissa lebih baik,” ungkap Senduk. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data dukung sebagai bahan evaluasi kota layak anak oleh Ketua Gugus Tugas, Edwin Roring.
#RonaldLumbuun
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamSulut
#KemenkumhamSulut
#lpkatomohon
@kemenkumhamri
LPKA TOMOHON CEKATAN*
Cerdas, Edukatif, Kreatif, Aktif, Terampil, Aman, Netral